Jelang Idul Fitri 1445 H, Bhabisnkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Aipda Sukri Hinbau Ibu-Ibu Waspada Kebakaran

    Jelang Idul Fitri 1445 H, Bhabisnkamtibmas  Polsek Liukang Tangaya  Aipda Sukri Hinbau Ibu-Ibu Waspada  Kebakaran
    Jelang Idul Fitri 1445 H, Bhabisnkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Aipda Sukri Hinbau Ibu-Ibu Waspada Kebakaran

    PANGKEP - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran di lingkungan rumah tangga, Bhabinkamtibmas dari Polsek Liukang Tangaya AIPDA Sukri S. Sos menggelar pertemuan dengan para ibu-ibu di wilayah binaannya Pulau Balo Baloang Kecamatan Liukang Tangaya. Kamis (04/04/24)

    Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi tentang penyebab umum kebakaran dan langkah-langkah pencegahannya.

    Dalam penyampaiannya, AIPDA Sukri S. Sos menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah dan menerapkan tindakan pencegahan, seperti memastikan Kompor Mati, menghindari penggunaan peralatan listrik yang rusak, serta menyimpan bahan-bahan mudah terbakar dengan benar. Dia juga memberikan tips-tips evakuasi darurat kepada para ibu-ibu, termasuk cara mengatasi kebakaran ringan sebelum meminta bantuan pihak berwajib.

    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo S MH saat di konfirmasi mengatakan Himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para ibu-ibu terhadap potensi bahaya kebakaran dan mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah preventif demi keselamatan keluarga dan lingkungan." Katanya (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Generasi Bangsa dari Pulau, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Terus Mendorong Ketahanan Pangan, Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Ikuti Kami